Sedangkan penyebab terjadinya longsor oleh karena kayu penahan bongkahan tanah dan bebatuan di atas lubang sudah lapuk sehingga patah.
Pasca peritiwa, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, langsung memerintahkan anggotanya untuk menutup lokasi penambangan emas.
Serta mengimbau warga untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Apalagi itu termasuk kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Hal ini (larangan, red) sudah sesuai keputusan Rapat Koordinasi Forkopimda Bolmong dengan Instansi terkait beberapa waktu lalu,” kata Surentu.
Kapolres Nova Surentu menambahkan, saat menerima laporan, langsung mengerahkan personel ke lokasi.
Di bawah kendali Kabag Ops AKP Ali Tahir, Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa, anggota dan warga langsung bergerak melakukan pertolongan.
Kemudian sekira pukul 23:45 WITA, sembilan orang berhasil keluar dari lubang PETI, dalam kondisi selamat.
Berikut kronologi kejadian menurut Kiki Dasinangon (24), warga Dumoga Satu. Pada pukul 18.45, dia memasang lampu penerangan di atas lubang galian emas.
Saat lampu terpasang dia melihat ke kedalaman lubang sekira 10 meter terdapat tanda bekas longsoran lalu.
Dia menarik tali yang biasa digunakan sebagai pegangan saat turun dan naik dari lubang. Namun saat itu sudah tidak bisa ditarik karena terganjal.
Hal ini juga dibenarkan rekannya Melki Songgigilan (24), warga Imandi.
Melky yang mengetahui ada sembilan warga di dalam lubang PETI tersebut, langsung memberitahukan kepada pemilik lubang yaitu V.