“Jadi ini (operasi zebra anoa) tidak murni penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, tapi ada juga Dikmas dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa bukan berarti, dengan adanya pandemi mereka tidak berdisplin dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, karena saat ini ada tingkat kecelakaan yang cukup memprihatinkan sehingga perlu ada ditingkatkan kembali disiplin berlalu lintas terutama yang sangat berpotensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
“Sementara terkait protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 untuk pelanggaran hukumnya, kita akan bekerjasama dengan Satpol PP, dan untuk penegakan hukum langsung dari Satpol PP yang berkewenangan, dan kami membantu dalam memberikan edukasi dan himbauan pentingnya untuk tetap disiplin penerapan prokes Covid 19,”pungkasnya.(ismar/FNN).