Ketua SC Sebut Muswil PII Sultra Sudah Sesuai AD/ART PII, Ini Penjelasannya

  • Bagikan

“Jadi pada saat pleno, itu sudah kuorum, dan kita sudah melihat dari 10 Cabang PII yang telah diundang, dan itu ada 8 Cabang PII yang mengisi daftar hadir, berartikan dinyatakan kourum, karena berdasarkan AD/ART syarat kuorum yakni 2/3 dari 10 Cabang, berarti 7 Cabang,” terangnya.

Yang kedua, pada saat pembahasan tata tertib (tatib), hal ini sudah kami bahas, bahwa tatib itu kita sudah sahkan dan semua bersepakat bahwa persyaratan calon itu dicalonkan oleh tiga cabang PII

Itu dicalonkan, dengan sekaligus ia bersedia untuk dicalonkan, makanya saat itu, kita berikanlah kesempatan untuk semua cabang untuk mencalonkan kandidat yang mereka inginkan.

“Nah, waktu itu sampai batas waktu yang kita tentukan, itu hanya ada satu nama yang dicalonkan dari seluruh cabang,” ujarnya.

Karena hanya ada satu nama, kami kembali memperpanjang lagi masa pencalonan, akan tetapi tetap satu nama yang dicalonkan, maka kita tetapkanlah yaitu Bapak Ir. Ridwan Bae sebagai calon Ketua PII Sultra masa bakti 2021 – 2024.

“Setelah itu, kita serahkan nama calon Ketua ini kepada Ketua OC yang ditetapkan dalam SK untuk dipilih,” imbuhnya.

“Dan setelah diserahkan, dan dilanjutkan dengan sidang selanjutnya yakni pemilihan Ketua dan hasilnya aklamasi memilih Ir. Ridwan Bae sebagai Ketua PII Sultra, karena hanya ada satu calon ketua, dan tidak ada calon yang lain,” tuturnya

Adapun ada isu yang mengatakan bahwa perwakilan Konawe Utara dan Konawe diusir keluar dari forum Muswil.

“Itu tidak ada, tidak ada pengusiran keluar, tapi mereka keluar sendiri dengan walk out, karena mereka mempertanyakan SK saat dipembukaan Muswil, bukan pada saat sidang pleno,” tegasnya.

  • Bagikan