FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
“Oleh karena itu saya mendorong pemberian bantuan secara tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu dan saya terima kasih RKS memberikan bantuan kepada masyarakat, ini yang sudah ditunggu. Kami juga akan mempercepat program bantuan kepada masyarakat,”katanya.
Menurutnya, PPKM Level 3 mendatang bakal berdampak kepada masyarakat utamanya mereka yang bergerak di bidang pariwisata maupun ekonomi kreatif.
“Kita akan memasuki PPKM Level 3, sementara pariwisata dan ekonomi kreatif sedang tertekan ini akan semakin membuat masyarakat kesulitan,”sebutnya.
Bantuan ini bakal dibagikan lewat Relawan Kawan Sandi (RKS) yang sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka bertugas mendata siapa yang berhak menerima.
“Saya menginstruksikan Pak Arsyad untuk bergerak vaksinasi dan membantu masyarakat. Masyarakat perlu bantuan kita. Jadi pembagian sembako pembagian bantuan itu harus difasilitasi. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada yang datang untuk memberikan bantuan di saat sulit. Ini tugas RKS, Pak Arsyad tadi sudah menyanggupi dan harapannya ini bisa wujudkan dan realisasikan kedepan,”pungkasnya. (ikbal/fajar)