FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin acara reuni akbar 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.
PA 212 sendiri sudah mengajukan permintaan izin reuni akbar 212 kepada Polda Metro Jaya pada Kami 18 November kemarin.
“Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan ijin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (26/11/2021).
Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak mengizinkan reuni akbar 212 karena alasan pandemi.
Sehingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tak dikeluarkan.
“Kita saat ini kan sedang menghadapi pandemi. Kita harus berempati. Jadi ini tanggungjawabnya kami sebagai pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Persaudaraan Alumni (PA) 212 memastikan kembali menggelar reuni pada 2 Desember 2021.
“Reuni insya Allah sudah dipastikan digelar tanggal 2 Des 2021,” kata Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin saat dimintai keterangan wartawan.
Namun, Novel sendiri belum dapat memastikan perihal tempat dari agenda akbar, yang rencanakan turut dihadiri para tokoh dan pemuka agama Islam.
“Untuk masalah tempat masih proses penggodokan,” ucap Novel.
Seperti diketahui, tersiar kabar kalau rencananya gelaran reuni PA 212 itu akan dilakukan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Hanya saja kata Novel, terkait hal tersebut masih dalam proses pembahasan dan perizinan dari Polda Metro Jaya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PA 212, yakni Slamet Ma’arif yang menyebutkan terkait tempat masih pelaksanaan reuni, masih menunggu izin keluar.