“Para Gubernur, Bupati, Wali Kota pandai-pandailah bekomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” kata Ketua KPK.
APBD memang dapat dijalankan tanpa persetujuan DPRD melalui keputusan menteri dalam negeri, tapi sungguh elok jika Gubernur, Bupati, Wali Kota menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD.
Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Terkait dengan kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi, Ketua KPK menjelaskan bahwa dibawah kepemimpinannya, KPK mengupayakan untuk melakukan percepatan proses pengadilan. Begitu tersangka diumumkan, ditahan tiga sampai empat bulan langsung diadili.
“Jangan lagi ada penundaan keadilan. Sesungguhnya penundaan keadilan adalah ketidakadilan itu sendiri. Tidak ada lagi yang akan ditahan lama-lama,”pungkasnya.(ismar/FNN).