FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku telah melaporkan adanya aktivitas pertambangan galian pasir ilegal yang ada di Kecamatan Nambo kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
Hal ini ia ungkapkan saat diwawancara oleh awak media usai membuka Muscab Hipmi Kota Kendari, Rabu (1/12).
“Saya sudah laporkan ke KPK, dan kita diapresiasi karena sudah mengambil sikap tegas tetapi tentu ini harus ada langkah yang lebih jelas,”ungkapnya.
Lanjutnya, karena kawasan kita di Kota Kendari menurut rencana tata ruang kita kan tidak ada kawasan pertambangan, tapi faktanya kan ada.
“Dan pertanyaannya sekarang bagaimana dampak lingkungannya, bagaimana efek yang ditimbulkan dan seterusnya dan siapa yang bertanggung jawab, makanya kami mengajukan tadi ke KPK, mudah-mudahan dari hasil koordinasi tadi dalam waktu dekat kita akan mendapatkan kesimpulan, karena tadi kan pihak kementerian terwakili langsung dari ESDM dan dari Kementerian Investasi,”
“Ya, mudah-mudahan Pemerintah pusat bisa melihat realitas yang ada di daerah dan bisa mengambil kebijakan yang lebih pro daerah,” pungkasnya.(ismar/FNN)