“Semua pelayanan perizinan dipercepat jika semua persyaratan sesuai ketentuan sudah dipenuhi. Kemudian menyampaikan besaran tarif secara transparan agar masyarakat menyiapkan dananya sebelum berurusan,”pungkasnya.
Untuk diketahui, 12 OPD yang menandatangani komitmen yakin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.(ismar/FNN)