“Sesungguhnya opini WTP tersebut adalah kewajiban kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.(ismar/FNN)
Buka Rakor Evaluasi APBD 2021, Wagub : Segera Siapkan Laporan Pertanggungjawabannya
