Dewan Pers Dorong Pemerintah dan DPR Ajukan RUU Hak Publikasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pers (DP) dorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengodok dan mengajukan RUU tentang publisher rights (hak publikasi) yakni hak pengolah media dan hak cipta jurnalistik ditengah fenomena menjamurnya dominasi platform digital saat ini, agar dapat berbagi baik secara berita maupun secara ekonomi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh saat diwawancara oleh awak media usai membuka kegiatan open ceremony seminar dan konvensi dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN), Senin (7/2).

“Jadi banyak agenda yang akhir-akhir ini sangat mendesak dan harus kita rampungkan, kita tidak bisa hanya protas-protes, kalau tidak ada satu payung hukumnya,”ujarnya

Lanjut mantan Mendikbud ini, salah satu payung hukum yang ingin kita dorong sekarang ini adalah yaitu publisher rights yakni hak-hak bagi untuk panjenengan (wartawan) semua, kalau yang sekarang ini platfrom digital itu, yang ambil, ambil, ambil gitu aja toh, dan kita tidak dapat apa-apa.

“Makanya itu dengan publisher rights itu, kita harapkan ada keseimbangan, sumbernya jadi panjenengan berita itu, maka yang platform – platform digital tadi itu, itu juga harus berbagi, mulai dari berbagi beritanya sampai berbagi manfaat ekonomi, itu yang konsep dasar dari publisher rights yang sudah kita siapkan itu,”bebernya.

Lanjut Muhammad Nuh, bahwa bahan-bahan itu sudah kita serahkan, baik melalui Menkominfo maupun ke Menkopolhukam, yang harapannya itu bisa segera digodok, karena kan Dewan Pers dan teman-teman konsituen Dewan Pers tidak punya hak untuk mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU).

  • Bagikan

Exit mobile version