Sambung Jokowi, bahwa Pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan, sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar ditengah-tengah perubahan, dan mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang mengerus integritas kita.
“Ekosistem industri Pers harus terus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan, perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya, kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal,” ucap Joko Widodo.
Lebih lanjut, Presiden RI juga mendukung langkah dari PWI dan Dewan Pers agar segera didorongnya sebuah regulasi terkait Publisher Rights.
“Tadi yang disampaikan oleh pak Ketua PWI maupun Ketua Dewan Pers tadi, ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan, apakah segera mendorong Undang-undang baru, atau yang kedua, merevisi Undang-undang (UU) yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan Peraturan pemerintah (PP),”jelasnya.
Kata Jokowi, Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan, saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama, atau memakai PP.
“Sehingga menjadi industri Pers semakin sehat dan kuat, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama, kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional, agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform-platform video-video asing,” imbuhnya.