Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting untuk kemajuan Indonesia, kemajuan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang.
“Kritik dan masukan dari insan pers sangat-sangat penting, mengingat jika ada yang mengingatkan, jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban dan mengapresiasi yang sudah berjalan baik, agar seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama, untuk negara kita, untuk Indonesia maju,” pungkasnya.(IMR/FNN)