“Kita akan adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Toraja Utara mengenai persoalan tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Nober membeberkan, pengambilan regulasi Pemkab Toraja Utara selama ini memang selalu menimbulkan kritik masyarakat banyak. Ditambah lagi, tak diikutkannya legislatif dalam memberikan pertimbangan regulasi.
“Kalau ada regulasi yang keliru yang mereka terapkan, DPRD akan bersikap. Memang kewenangan mereka untuk ambil regulasi, tapi paling tidak ya harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan mencederai masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 250 kepsek pada jenjang pendidikan dasar (SD), dan 67 jenjang SMP yang dimutasi, Pemkab Toraja Utara beberapa waktu lalu. (Rachmat/fajar)