Setelah Ketua Relawan JoMan, Kini Giliran Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan untuk Munarman

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik, Rocky Gerung dihadirkan dalam sidang terdakwa terorisme, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 2 Maret 2022.

Rocky Gerung hadir sebagai saksi untuk meringankan kasus hukum Munarman. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar.

“Iya (dihadirkan) filsafat hukum dan dia juga banyak memperhatikan soal terorislah,” kata Azis Yanuar kepada wartawan.

Azis mengatakan, Rocky Gerung hadir sebagai saksi ahli. Rocky disebut mengetahui banyak tentang psikologi kejahatan.

“Karena beliau banyak mengetahui latar belakang bagaimana psikologi tentang kejahatan ini, dan dia juga praktisi,” katanya.

“Dia sering mengisi acara-acara dan juga banyak berita-berita. Dia juga sering mengisi pelatihan mengenai psikologi dan filsafat, lebih praktik,” ungkapnya.

Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rocky Gerung tengah menjelaskan tentang radikalisme yang kerap dipakai oleh pemerintah.

Sebelum Rocky, Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer juga jadi saksi meringankan untuk mantan Sekum FPI itu.

Adapun munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme.

Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.(fin/fajar)

  • Bagikan