Diiming-imingi Kerja dengan Gaji Besar di PT. OSS, 19 Warga Kabupaten Muna Kena Tipu

  • Bagikan

“Dan menurut teman-teman, setelah masuk ambil kunci mobilnya, bahwa istri pelaku sedang didalam rumah, sedang menyusui anaknya,”kata Herman.

Sambungnya, bahwa pertama saya ditawari oleh pelaku kerja di PT. OSS sebagai Kepala Gudang, setelah ada kekosongan di Staff Admin, saya punya kakak dikasih pindah di Staff Admin, dan saya dimasukan di Pramuniaga.

“Ia iming-imingi gaji, kalau di Gudang sebesar Rp. 8 Juta rupiah, dan Gaji Pramuniaga sebesar Rp. 16 juta, dan uang saya yang sudah saya masukkan ke pelaku IT sebesar Rp. 5,7 Juta, dan uang itu sebagian uang pribadi dan sebagian lagi uang pinjaman saya,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasubdit VI Satreskrim Polres Kendari, Aipda Agustam saat dikonfirmasi mengatakan akan terus memproses laporan ini.

“Jadi kedua belah pihak ini sepakat, kenapa kita belum lakukan realisasi terkait laporannya dia ini, karena ada itikad baik dari pelaku, hanya sekarang kan belum ada, sekarang ini kita kembali mau cari lagi pihak terlapor ini, terlapor ini kan masih intens komunikasi dengan kita, Nanti kedepannya, kita akan kasih proses penyidikan,”jelasnya

Lanjutnya, Jadi sebenarnya intens ji, komunikasi terlapor dan korban, bahkan kemarin katanya masih komunikasi, katanya mau diganti ji uangnya, tapi memang faktanya seperti begini.

“Hanya kita kemarin, sudah sepakat kita kasih wajib lapor dulu, nanti kita amankan pelaku. Jadi kemarin kita tidak bisa tahan, ada yang jadi penghalang dengan perjanjian itu, tapi ya perjanjian itu sudah pelaku ingkari, intinya proses terkait laporan ini, tetap kita tanggapi,”tutupnya.

  • Bagikan