FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari kembali menangkap 3 tersangka tambahan yang merupakan hasil pengembangan dalam kasus pengeroyokan di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Ketiga tersangka yang baru tertangkap ini merupakan dua diantaranya masih dibawah umur dan satunya sudah dewasa yang berinisial MA (21), dan mayoritas para pelaku pengeroyokan ini masih berstatus pelajar.
Ketiga tersangka ini ditangkap masih di Wilayah Kota Kendari, dan adapun barang bukti yang disita, yakni satu buah badik dengan gagang kayu, yang digunakan untuk menikam korban dengan panjang 30 cm. Dan barang bukti ini, merupakan milik dari tersangka AG.
Dan sebelumnya pula, Polisi juga telah menyita 1 bilah parang dengan mata parang berbentuk gerigi berwarna biru yang gagangnya terdapat lilitan tali wana kuning, 3 buah pelontar busur berupa Ketapel dan 9 buah mata busur.
Hal ini diungkapkan Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna saat konferensi pers di Pelataran Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (19/3).
“Jadi ini merupakan hasil pengembangan dari tindak pidana yang terjadi pada hari Minggu, (13/3) sekira Pukul 02.30 WITA yang terjadi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,”ungkapnya.
Lanjutnya, Ini adalah hasil pengembangan dengan 3 tersangka yang didapatkan, ditambah 2 tersangka yang kemarin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.