FAJAR.CO.ID, KENDARI – 5 Pemuda pelaku penyerangan di tempat Rental Play Station (PS) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Korumba, Kota Kendari ditangkap Polisi pada Hari Sabtu (21/3).
Kejadian penyerangan ini terjadi pada 23 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WITA.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna di Mapolres Kendari, Senin (21/3).
“Pengungkapan kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang. Ini berdasarkan laporan polisi, bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada tanggal 23 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WITA,”ungkapnya.
Lanjutnya, adapun tersangka yang kita amankan ada 5 orang yakni inisial MR, BK, ST, RZ, dan JM.
“Adapun kronologis kejadian, berawal para tersangka ini berkumpul dan minum di seputaran Wua-Wua, kemudian mereka mobile bersama-sama untuk menyisir dan mencari pelaku penganiayaan yang sebelumnya terjadi, bahwa ada temannya yang dianiaya,”jelasnya.
Sambung Jupen, jadi mereka secara bersama-sama menyisir di seputaran Kota Kendari, dan pada saat di TKP, mereka melihat orang yang duduk-duduk di tempat Play Station tersebut, dan secara spontan, mereka membabi buta melakukan pengrusakan didalam rental Play Station tersebut.
“Untuk motifnya para pelaku dendam karena mereka mencari orang yang melakukan penganiayaan terhadap temannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jupen mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita, yang pertama dua buah TV merk Sharp 45 inchi warna hitam dengan kondisi layar sudah rusak, yang kedua, 1 buah senjata tajam jenis sangkur warna hitam berserta sarungnya, dan kemudian 1 buah ketapel peluncur busur berikut beberapa mata busur yang terbuat dari besi yang ujung bergerigi.