FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari gelar kegiatan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kota Kendari di Aula Kantor Kecamatan Kendari, Selasa (29/3).
Kegiatan ini mengangkat tema ” Aktualisasi Peran Peradi dalam perluasan Askes keadilan pada masyarakat melalui pemberian layanan konsultasi hukum gratis” dengan kuota penerima manfaat yang disiapkan sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan warga dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Kendari.
Dalam kegiatan dihadiri oleh Dewan Kehormatan DPC Peradi Kota Kendari Nasrudin, SH., MH, Wakil Ketua DPC Peradi Kota Kendari Ibrahim Tane, SH.,MH, Camat Kendari L.M. Maluadi Poto, SH, Ketua Panitia Kegiatan Saddang Nur, SH, Sekretaris kegiatan Mansur, SH, Lurah se Kecamatan Kendari dan sejumlah tim Advokat dari Peradi Kota Kendari.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah membuka dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kota Kendari melalui layanan konsultasi hukum yang diberikan secara gratis dan juga memberikan informasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPC Peradi Kota Kendari, Ibrahim Tane, SH.,MH saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti pembukaan kegiatan konsultasi hukum gratis di Aula Kantor Camat Kendari, Selasa (29/3)
” Ini merupakan kegiatan program kerja dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan DPC Peradi.”ungkapnya.
Lanjutnya, dan yang kedua bahwa teman-teman DPC Peradi Kota Kendari melihat bahwa masih banyak masyarakat yang se Kota Kendari yang garis kemampuan itu masih di bawah rata-rata, dan hari ini kadang-kadang mereka enggan untuk berkonsultasi, jika ketika mempunyai masalah baik itu di bidang hukum perdata, oleh karena melihat bahwa dari sisi finansialnya yang sangat tidak menjangkau kalau berkonsultasi.