Sementara itu, Camat Kendari L.M. Maluadi Poto, SH sangat mengapresiasi kegiatan dari DPC Peradi Kendari ini.
“Untuk kegiatan hari ini kami sangat mengucapkan terima kasih, karena kegiatan ini dilaksanakan pertama di Kecamatan Kendari untuk memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kecamatan Kendari,”ujarnya.
Sambungnya, Ini sangat kami apreasiasi, karena dengan kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan masalahnya yang butuh bantuan hukum.
“Dengan konsultasi ini, mungkin ada masalah internalnya ataupun eksternalnya, mereka bisa konsultasikan kepada tim advokat dari DPC Peradi Kota Kendari untuk diberikan langkah penyelesaian hukumnya,”pungkasnya.
Kemudian, Fatima, salah satu peserta kegiatan konsultasi hukum gratis ini yang merupakan warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari juga menyampaikan hal sama, dan dengan kegiatan ini ia dapat menambah pengetahuannya jika menghadapi masalah terkait hukum.
“Terima Kasih kepada DPC Peradi Kota Kendari telah meluang waktunya untuk hadir di Kecamatan Kendari yang terdiri dari 9 Kelurahan, karena memang pak, di 9 Kelurahan ini banyak masalah yang terjadi di lapangan, mulai masalah sengketa tanah, masalah pelecehan anak di bawah umur, sudah seperti itu yang saya dapat dilapangan,”
“Jadi saya berterima kasih atas adanya kegiatan ini, karena dapat menambah pengetahuan saya terkait masalah hukum,”tutupnya.(IMR/FNN)