Pelaku Pemerasan Terhadap Pedagang di SPBU Tanea Ditangkap, Ternyata Masih dibawah Umur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Konda menangkap seorang anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para pedagang kecil yang berada di sekitar simpang Stasiun Pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tanea, Kecamatan Tanea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dan satu pelaku lainnya berinisial S masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Konda, IPTU Bambang Hendratno didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim, IPDA Andri Ardianto dalam konferensi persnya di Ruang Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (30/3).

“Kejadian pemerasan secara berulang kali terhadap para pedagang kecil ini terjadi Simpang SPBU di Desa Tanea, Kecamatan Tanea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Hari Kamis (24/3) sekira pukul 19.30 WITA ,”ungkapnya.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi yakni 1 bilah badik, 1 buah dompet yang berisikan lembaran uang kertas sebesar Rp.93.000,-.

“Kronologi penangkapan terhadap pelaku, setelah pihak kepolisian mendapat laporan, pada saat itu pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian, dan pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun pelaku dapat diamankan,”jelasnya.

Kata Bambang, setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah badik yang disembunyikan di dalam pakaian pelaku.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Bagikan