Ombudsman RI Perwakilan Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 ke Wali Kota Kendari, Ini Temuannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Wali Kota Kendari di Kantor Ombudsman RI Sultra, Jum’at (1/4).

Penyerahan hasil penilaian ini guna percepatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No.18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2020-2024, dan Ombudsman RI mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi Undang-undang (UU) No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat diwawancara usai mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah memotret kinerja pemerintah Kota Kendari dalam pelayanan publik.

“Memang ada beberapa indikator yang harus melakukan perbaikan ,harus melakukan penyesuaian, karena memang pelayanan publik kita menjadi konsen kita ini. Dan insya Allah, kami berkomitmen untuk itu, dan mudah-mudahan dikesempatan berikutnya kita bisa ada perbaikan, dan seperti yang saya sampaikan tadi bahwa pelayanan publik itu kan muaranya adalah kepuasan masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya, hal ini erat kaitannya dengan bagaimana masyarakat merasakan mereka terlayani dan kami sekali lagi berharap mudah-mudahan Ombudsman RI Perwakilan Sultra nanti mau menyampaikan informasi yang lebih rutin kepada kami Pemerintah Kota Kendari, agar nanti seiring dengan itu kita terus melakukan perbaikan.

  • Bagikan