Operasi Pekat Anoa 2022, Polres Muna Berhasil Sita 2 Ton Miras

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna Gelar Operasi Penyakit Mansyarakat (Ops Pekat) menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022. Selasa (05/04).

Dalam gelar Operasi Pekat Polres Muna berhasil menyita 1.800 liter Miras jenis Arak dan 510 liter Miras Jenis Kameko, pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Wilayah Hukum Polres Muna hari ini.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP. Mulkaifin melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Muna Kompol Ngatimin selaku Karendal operasi mengatakan Operasi Pekat Anoa 2022 merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat termasuk miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan serta petasan dan lain-lain di Wilayah Hukum Polres Muna.

“Hari ini kami sita sebanyak 2 Ton 310 Liter Miras, Jenis Arak sebanyak 1.800 liter dan 510 liter Miras Jenis kameko, kami sita dari beberapa warga”ungkapnya dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Selasa (5/4).

lanjutnya, sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,”ucap Kompol Ngatimin

Ia menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan benar, sebanyak 1.800 liter minuman keras jenis Arak dan 51 liter Miras Jenis Kameko kami amankan dari berbagai tempat penyulingan Arak ”bebernya.

Sambungnya, bahwa tim Operasi Pekat Anoa 2022 Polres Muna berhasil menyita Miras dari berinisial LN sebanyak 1 jerigen arak 20 liter dan 5 jergen kameko 20 liter, lalu dari MS menyita 160 liter kameko dan 10 liter Arak, dari AS sebanyak 40 liter Arak.

  • Bagikan