Tangani Keadaan Darurat, Diskominfo Kota Kendari Bentuk Layanan Kendari Siaga 112

  • Bagikan

Serta mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait.

“Masyarakat bisa melaporkan keadaan darurat, yang paling penting mempermudah masyarakat dan bebas biaya panggilan,” jelas Takaryawan.

Lanjut Takaryawan, keadaan darurat yang ditangani call center 112, meliputi huru hara, tawuran, dan tindak kriminalitas.

Sedangkan untuk darurat medis seperti, kebutuhan akan ambulans, kecelakaan sampai dengan serangan jantung.

Selain itu ada juga bencana darurat seperti kebakaran dan bencana alam. Bahkan sampai kepada keadaan darurat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Sebenarnya untuk keadaan darurat kita bagi dalam empat kategori,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan