FAJAR.CO.ID, KENDARI – Mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga menimbulkan antrian cukup panjang pada setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Plh Sekretaris Daerah Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio, MHum.,PhD langsung mengambil langkah konkrit untuk melakukan koordinasi secara langsung bersama pihak terkait, Selasa (12/4) malam di Kendari.
Rapat koordinasi tersebut secara langsung melibatkan pihak pertamina bersama unsur terkait pihak Pemerintah Provinsi Sultra diantaranya Dinas ESDM, guna melakukan pengendalian terhadap pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) alias BBM bersubsidi seperti Solar, maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal dengan produk Premium (BBM RON 88).
Dalam rapat koordinasi pengendalian pendistribusian JBT dan JBKP tersebut, pihak Pertamina dihadiri secara langsung oleh SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan. Sedangkan daei Dinas ESDM Provinsi Sultra oleh Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin, ST., MSi.
Plh Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio, MHum.,PhD yang didampingi oleh Asisten II Pemprov Sultra, Drs. Suharno MTp saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan, bahwa Pemprov Sultra akan melakukan pengendalian yang berdasar pada sebuah instrumen berupa surat edaran.
“Tentu untuk melakukan pengendalian, dibutuhkan sebuah instrumen berupa surat edaran dan Dinas ESDM Pemprov Sultra telah menyusun instrumen tersebut, yang didalamnya termuat juga aturan tentang batasan pembelian bagi para pemakai,” ucap akademisi UHO ini dalam rilisnya, Rabu (13/4).