FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari bersama Tim Intelkam Polresta Kendari menangkap basah dua orang pemuda remaja berinisial T (19) warga Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan HP (19) warga Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa badik di Jembatan Teluk Kendari, Pada Hari Minggu (15/5) sekira pukul 22.30 WITA.
“Dari tangan keduanya, tim menemukan barang bukti masing-masing sebilah badik,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Senin (16/5).
Lanjutnya, adapun kronologis penangkapan kedua pemuda ini, saat Tim Buser77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan dan pembusuran yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari.
“Dan saat melakukan penyelidikan, tim menemukan 2 tersangka tersebut sedang duduk-duduk di Jembatan Bahteramas Teluk Kendari. Setelah di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing tersangka sedang membawa badik dengan cara menyelipkan badik di pinggang kiri,”bebernya.
Selanjutnya kata Eka, kedua tersangka dibawa ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan dikenakan Pasal tindak pidana Membawa dan menguasai Sajam sebagaimana dimaksud dalam 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam (Sajam),”pungkasnya.(IMR/FNN).