“Jadi satu orang yang membawa barang (Narkotika jenis Sabu-sabu) dan yang satu lagi yang berinisial W (16) sebagai saksi, karena tidak tahu menahu terhadap barang dibawa oleh yang bersangkutan. Barang yang dibawa adalah Narkotika jenis Sabu-sabu,”
“Yang bawa itu berinisial S, barang buktinya sebanyak 4 sachet kurang lebih 4 gram,”pungkasnya.(IMR/FNN).