FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pelantikan ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah RB kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
Setelah terpilih, Ulla sapaan Ni’matullah dijadwalkan akan dilantik 27 April namun diundur ke 17 Mei 2022 dan diundur kembali pada 22 Mei 2022.
Kini pelantikan tersebut kembali ditunda dengan jadwal yang belum pasti.
Ketua Tim Kerja Pelantikan Nurlinda Salengke membenarkan hal tersebut. Dia juga belum mendapat jadwal terbaru pelantikan. “Mungkin DPP ada pertimbangan. Jadi pelantikan diundur lagi, kita belum dapat jadwal barunya,” katanya saat dihubungi Rabu (18/5/2022).
Munculnya gugatan permohonan sengketa Musyawarah Daerah oleh 16 DPC se-Sulsel ke Mahkamah Partai Demokrat (MPD) disinyalir menjadi alasan kuat mengapa Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunda pelantikan Ni’matullah untuk ketiga kalinya.
Sejauh ini MPD sudah membentuk membentuk Tim Kajian Perkara dan Panitera untuk menyelesaikan gugatan 16 DPC.
Ketuanya adalah Gatot MS. Setelah terbentuk, Ketua tim kajian menyurati para tergugat dalam hal ini Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen DPP Teuku Riefky Harsyah, serta Ketua BPOKK Herman Khairon.
Ketiganya diminta untuk segera membuat jawaban tertulis mengenai gugatan para termohon yang kebetulan teratas nama Ketua Demokrat Wajo, Rahman Rahim, Ketua Sinjai Nasyit Umar, dan Ketua Bantaeng Kr Aca.
Surat tertanggal 17 Mei itu bahkan memberikan batas waktu 3 hari kerja pada ketiga termohon. Jika tidak dipenuhi, maka MPD menganggap bahwa ketiga termohon yang menjadi tim finalisasi hasil Musda Demokrat provinsi dianggap tidak ingin menggunakan hak membela diri. Dengan arti lain, MPD berhak memutuskan perkara sesuai dengan gugatan para pemohon.