“Sedangkan pelantikan Pj Bupati Buteng pada hari ini juga adalah untuk menghindari kekosongan jabatan Bupati atau Wakil Bupati Buteng periode 2017 – 2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022,” jelasnya.
Sambung kata Gubernur Sultra, bahwa Penjabat Bupati Buteng yang dilantik pada kesempatan ini merupakan salah satu dari 3 penjabat pimpinan tinggi Pratama yang diusulkan oleh Gubernur Sultra, karena dipandang layak dan mampu menjadi penjabat Bupati Buteng, melalui Surat Gubernur kepada Mendagri bernomor 131.74/2075 tanggal 21 April 2022 perihal usulan pengangkatan penjabat Bupati Buteng.
“Oleh karena itu, saya selaku pimpinan daerah Sultra dan secara pribadi mengucapkan selamat atas pelantikan saudara berdua dalam jabatan masing-masing, semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.(IMR/FNN)