Akhiri Polemik dengan Kemendagri, Gubernur Sultra Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel

  • Bagikan

Kedua, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, maka Pj Bupati kedua daerah tersebut wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

Selanjutnya, selaku wakil pemerintah pusat di Sultra, Gubernur meminta kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik, agar sungguh-sungguh mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional.(IMR/FNN)

  • Bagikan