Akhiri Polemik dengan Kemendagri, Gubernur Sultra Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri dan Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman di Kendari, Jumat (27 Mei 2022). Pelantikan digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Turut mendampingi Gubernur dalam pelantikan itu Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal baik sipil maupun militer, dan pimpinan OPD lingkup pemprov dan Kabupaten Mubar dan Busel.

Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.74 – 1207 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Keputusan Mendagri Nomor 131.74 – 1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Berkenaan dengan itu, saya selaku pimpinan daerah Sulawesi Tenggara, mengucapkan selamat atas pelantikan saudara berdua yang baru saja dilantik dalam jabatannya masing-masing,” kata Gubernur.

Disampaikan, bahwa pengangkatan dan pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel dilaksanakan dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan bupati/wakil bupati periode 2017-2022 di dua daerah tersebut, yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.

Hal ini dilakukan agar pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat di dua kabupaten itu tetap berjalan dengan tertib sebagaimana mestinya.

  • Bagikan