Bawa Sabu-Sabu Seberat 2,5 Kg, Tiga Pengedar Asal Sumut dan Aceh Digerebek di Hotel

  • Bagikan

“Yang pertama kali diperintahkan untuk observasi dengan tidak membawa barang, dan yang kedua diperintahkan bersama satu orang temannya lagi dengan membawa barang sekitar 2 kg dan akhirnya lolos, dan yang kemudian yang ketiga ini setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang masuk dari luar provinsi, sehingga kita melaksanakan penyelidikan lebih mendalam lagi, dan kurang lebih 2 Minggu kita masih mengadakan penyelidikan dan akhirnya mengerucut, ketika datang bertiga ini, dan menginap di Hotel F, dan baru kita laksanakan untuk penangkapan dan pengeledahan,”bebernya.

Kata Dirresnakoba Polda Sultra yang baru ini, bahwa dari ketiga tersangka ada barang bukti yang kita amankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2,5 kg, yang pada saat ditangkap itu barang bukti ini terpisah, jadi yang 5 bungkus ini ditemukan di kopernya tersangka SF, dan yang 5 bungkus lagi ada kopernya HS, dan kemudian yang kopernya sendiri RM tidak ada barang bukti sama sekali.

“Dan kemudian barang-barang ini dikemas dalam celana jeans, dan masing-masing celana jeans dimasukan 1 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian barang ini di pickup, artinya karena plastiknya ini longgar, sehingga barang ini ketika dilipat dalam celana ini tidak terlalu tebal,”imbuhnya.

Kata Bambang, dan kita akan melakukan upaya-upaya penyelidikan lebih mendalam dengan modus seperti itu, dan kemudian ini juga mengenakan via penerbangan udara, sehingga kita akan memperdalam lagi kenapa kok bisa lolos di dalam proses untuk memasukkan barang di X-Ray.

  • Bagikan