Terkait masalah keluhan limbah PDAM, Aksan menyarankan jika Pemerintah Kota tidak bisa tindak lanjuti, maka yang harus dilakukan bagaimana PDAM bisa mencari pengusaha yang berbisnis limbah
“Daripada limbah ini terbuang dan mencemari lingkungan sekitar masyarakat, lebih baik dibisniskan, kan tidak ada yang rugi, kan dapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga. Jadi saya kira ini terkait kreativitas Direktur PDAM bagaimana untuk memaksimalkan ini daripada menjadi persoalan baru terhadap masyarakat sekitarnya,”pungkasnya.(IMR/FNN).