FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir resmi melantik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala sebagai pejabat pimpinan pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (8/6).
Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Sudirham dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Agus Salim, dan turut dihadiri oleh perwakilan Forkompimda Kota Kendari, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari, Camat, serta Lurah se Kota Kendari.
Pelantikan pejabat Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala ini sudah melalui prosedur dan proses yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B-1804 / JP.00.00/05 tahun 2022 dan juga proses ini sudah melalui rekomendasi dari Gubernur Sultra dengan No. 131.74 / 2698 tanggal 6 Juni 2022.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam wawancara dengan awak media usai melantik Sekda Kota Kendari menyampaikan bahwa pelantikan ini sudah melalui rekomendasi KASN dan setelah itu kita bawa ke Gubernur Sultra sebagai posisi terakhir untuk kemudian mengeluarkan satu nama.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar dan hari ini sudah dilantik,”ujarnya.
Lanjutnya, tentu kita berharap, mudah-mudahan dengan definitifnya Sekda Kota Kendari, kembali bisa mengoptimalkan peran-peran pelayanan kepada masyarakat.