Cek Implementasi Kota Layak Anak di Kota Kendari, Kemen PPPA Gelar Verifikasi Lapangan Hybrid

  • Bagikan

“KLA ini menjadi suatu sistem, satu kesatuan. Kota Kendari bisa menerapkan sehingga anak-anak bisa merasakan manfaatnya,” katanya.

Dia menjelaskan, verifikasi ini merupakan kelanjutan dari verifikasi mandiri yang telah dilakukan sekira 211 Kabupaten/ Kota dengan nilai diatas 500.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini juga memberikan apresiasi pada Kota Kendari yang terus menunjukkan peningkatan.

Selanjutnya, Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mempresentasikan semua upaya pemerintah Kota Kendari dalam memenuhi sekira 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster dan ditutup dengan pemutaran video tentang kondisi lapangan dan upaya pemkot mewujudkan kota layak anak.

Sekda Kota Kendari ini menjelaskan, hasil penilaian mandiri menggunakan indikator yang ada. Kota Kendari berhasil mengumpulkan nilai 905 poin angka ini meningkat dari tahun lalu sebesar 737 poin.

“Tahun 2021 Kota Kendari berhasil meraih penghargaan kota layak anak kategori Nindya, semoga tahun 2022 bisa semakin baik,” katanya.

Usai persentasi, Tim verifikasi mengklarifikasi sejumlah hal yang belum mereka temukan dalam persentase Ketua tim gugus tugas.

Untuk diketahui, penilaian Kota Layak Anak diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

  • Bagikan