“Produk berita yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang berimbang dan memberikan edukasi kepada pembaca, termasuk seluruh peserta Pemilu yang melaksanakan pesta demokrasi yang aman,”tambahnya.
Anggota Dewan Pers Periode 2022-2027 ini mengaku, tujuan dari pelaksanaan UKW ini dalam rangka meminimalisir pelanggaran atau laporan masyarakat terkait berita atau bacaan yang disajikan oleh perusahaan media melalui karya wartawan.
“Ditahun ini sudah ada 317 pengaduan wartawan terkait dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggatan ITE dan lainnya. Untuk itulah melalui UKW seperti ini diharapkan pelanggaran atau dugaan tindak pidana akan menurun dan tidak ada sama sekali,”tandasnya.
Selain anggota Pers, juga Ketua IJTI Jasuri, Suarmin (Solopos), Ketua PWI Sultra Sarjono dan Kepala Dinas Infokom Sultra diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Andi Syahrir masing- masing membawakan sambutan.(IMR/FNN)