Tingkatkan Kompetensi Wartawan di Sultra, Dewan Pers Gelar UKW

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 51 Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di berbagai perusahan pers, baik media cetak, media televisi dan media online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers (DP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Solopos di salah satu hotel di Kendari, Kamis, (16/6).

UKW kedua ditahun 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, Dewan Pers juga menghadirkan sejumlah penguji untuk menguji wartawan kompeten atau tidak dengan membuka Kelas Muda, Madya dan Utama, yakni TB. Slamet Priyanto, Suwardi Tahir dan Irmanto.

Anggota Dewan Pers, Admaji Sapto Anggoro mengungkapkan, uji kompetensi wartawan atau jurnalis merupakan program kerja dari Dewan Pers dalam rangka melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, tantangan kedepan makin berat dalam memajukan Pers, maka perlu dilakukan UKW.

“Dewan Pers di tahun 2022 ini mempunyai target 1700 wartawan yang kompeten atau bersertifikasi dan hingga saat ini sudah mencapai 50 persen yang terealisasi dengan dilaksanakan UKW di sejumlah Provinsi,”ungkapnya.

Admaji Sapto Anggoro juga menambahkan, peran pers dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang sangat penting. Karena itu melalui UKW atau UKJ ini dapat melahirkan wartawan yang kompeten dalam menulis berita dan menjadi produk atau literasi yang berkualitas.

  • Bagikan