Komisi III DPR RI Dukung Langkah Kejati Sultra Dalam Pemberantasan Korupsi di Sultra

  • Bagikan

Selanjutnya kata Dody, S.H, usai paparan dari Kajati Sultra, beberapa Anggota Komisi III juga memberikan Apresiasi, tanggapan dan masukan terhadap Kinerja Kejati Sultra.

“Mulai dari penghargaan kepada Kejati Sultra atas keberhasilan masuk 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran 2021, lalu masukan agar dalam menghitung kerugian negara harus berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) / Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bukan berdasarkan keterangan ahli,”jelasnya.

Kasipenkum Kejati Sultra ini juga menambahkan bahwa Anggota DPR RI Komisi III juga mengapresiasi terhadap kinerja Kejati Sultra dan mendorong agar adanya tambahan anggaran untuk kinerja yang dilakukan oleh Kejati Sultra.

“Komisi III DPR RI juga mendukung Kejati Sultra dalam mengusut kasus korupsi pertambangan di Sultra dan meminta Kejaksaan harus menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengejar asset negara dalam perkara korupsi serta meminta pengadilan juga dihadirkan dalam rapat terkait putusan bebas perkara PT. Toshida Indonesia,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan