Komisi III DPR RI Dukung Langkah Kejati Sultra Dalam Pemberantasan Korupsi di Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berkunjung di Kota Kendari untuk mengelar Rapat Kerja Spesifik Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 dengan mitra kerjanya yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra yang dilaksanakan di Aula Dhacara Polda Sultra, Hari Jum’at (24/6).

Dalam kunjungan ini Komisi III DPR RI dihadiri beberapa Anggota DPR RI Komisi III yakni Habib Aboe Bakar Al Habsy, Sarifuddin Suding, Johan Budi, dan Arteria Dahlan.

“Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja menyampaikan pemaparan kinerja Kejati Sultra tahun 2022 dihadapan anggota DPR RI Komisi III,”ungkap kepada Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati, Dody, S.H kepada fajar.co.id, Sabtu (25/6).

Lanjutnya, dalam pemaparan itu Kajati Sultra menyampaikan mengenai data profil wilayah Kejati Sultra, serta data pejabat Kejati Sultra.

“Selanjutnya menyampaikan kinerja bidang-bidang yakni di bidang pembinaan, jumlah pegawai, realisasi anggaran 2022, di bidang intelijen tentang pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang ketertiban umum, Operasi Intelijen (Opsin) atau penyelidikan, kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) Daftar Pencarian Orang (DPO), di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus tahun 2022, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait data Memorandum of Understanding (MoU), serta Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi dan Non Litigasi,”terangnya.

  • Bagikan