7 Pelaku Pengeroyokan di Bundaran Adi Bahasa Ditangkap Tim Buser77, 1 Tersangka Masih Buron

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI -Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap 7 pelaku pengeroyokan yang terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang mengakibatkan luka pada korbannya yang terjadi pada 7 Mei 2022 lalu.

Para pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berjumlah 7 orang yakni 3 orang pelaku yang sudah dewasa dan 4 orang pelaku lainnya masih dibawah umur.

“Tiga pelaku yang sudah dewasa ini, masing-masing berinisial RAS alias O (18), RL alias P (18), dan AM (19), dan sisanya 4 pelaku masih dibawah umur,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Selasa (28/6).

Lanjutnya, ketujuh tersangka ditangkap pada Hari Selasa (28/6) mulai pukul 06.00 – 09.00 Wita dibeberapa titik di Kota Kendari.

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan,”jelasnya.

Sambungnya lagi, adapun kronologis kejadian, berawal pada hari minggu tanggal 7 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, korban bersama teman-temannya akan pulang ke rumahnya di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan setelah selesai dari bermain Bilyard di Zodok.

“Kemudian saat setelah tiba di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga atau tepatnya di sekitaran Bundaran Adi Bahasa tiba-tiba korban dan teman-temannya dihadang oleh orang tidak dikenal (OTK) kurang lebih sebanyak 10 orang dengan menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan,”bebernya.

  • Bagikan