Datang Tagih Hutang, Lansia Tewas Dianiaya Pasutri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Setelah menghilang sejak Senin, 30 Mei lalu, Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Dg Nillang (67).

Syamsiar yang merupakan tetangga korban mengaku merasa kehilangan Dg Nillang sejak sebulan terakhir ini. Sosok Dg Nillag yang sudah ia anggap sebagai saudara sendiri tiba-tiba menghilang.

“Terakhir izin pergi pasar untuk beli bahan makanan. Karena ada tukangnya, renovasi rumah memang,” kata tetangga depan rumah Dg Nillang ini.

Diduga bahwa modus pelaku karena sakit hati saat korban datang menagih hutang dan kemudian mendorong anaknya. Sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sedangkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar AKBP AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa berdasarkan laporan keluarga korban pada Jumat, 10 Juni lalu.

Dua pelaku telah diamankan. DNF (27) mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“DNF berperan sebagai eksekutor, mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perut berkali-kali, dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu,” katanya.

Lebih lanjut, DNF mengambil dua buah cincin dan satu buah kalung korban lalu menjual seharga sekitar Rp 12 juta. Selanjutnya suami dari DNF, berinisial TT (40) membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat tersebut di perkebunan warga Jl Alternatif Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu buah batu bata yang digunakan pelaku, motor warna kuning yang digunakan membonceng mayat Korban dan kemudian membuangnya di Gowa, pisau yang digunakan dibuang di Jl. Mangka Dg Bombong Gowa, dan Hp korban dibuang di Jl.Inspeksi Kanal Batua,” lanjut Reonald Simanjuntak.(ams)

  • Bagikan