FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti aksi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), yang membagikan minyak goreng gratis kepada warga sambil mengkampanyekan anaknya di Pilkada.
Menurut Refly Harun, Zulhas melakukan penyalahgunaan jabatan yang berpotensi bisa melanggar etika pejabat negara.
“Ada potensi penyalahgunaan jabatan, kalau misalnya ada sidang etika untuk pejabat, hal semacam ini tentu masuk,” ujar Refly Harun, seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (11/7).
Refly Harun mengingatkan Jokowi agar memberikan teguran kepada Zulhas karena kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pilkada itu masih 2024. Artinya, dia datang dengan fasilitas negara, tetapi untuk kepentingan personal. Jadi, ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi bagaimana kita belajar tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Refly Harun.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas tengah menjadi buah bibir warganet di Twitter. Sebabnya, ia bagi-bagi minyak goreng gratis sekaligus mempromosikan putrinya, Futri Zulkifli Hasan yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dapil Lampung I.
Kampanye itu terekam dalam sebuah video yang tersebar luas di Twitter. Zulhas hadir pada acara PAN-Sar di Lampung. Acara itu diramaikan dengan pembagian minyak goreng curah kemasan secara gratis bagi masyarakat.
“Pak Mendag bagi-bagi Minyak Kita di Lampung di Lampung, sambil mempromosikan agar warga memilih anaknya Futri Zulya Savitri pada pilkada nanti… KKN nih yee,” kata pengunggah video @yaniarsim pada Minggu (10/7/2022).