FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara H.M.Kasim Pagala dibuat geleng kepala atas perilaku oknum aparaturnya. Saat inspeksi mendadak (Sidak) disiplin ASN, Sekda Kasim Pagala menemukan oknum ASN absen (tak hadir) pada jam kerja alias bolos, namun di daftar presensi dinyatakan hadir.
Sekda Konut H.M. Kasim Pagala menemukan perilaku tak jujur dari sebagian besar ASN Konut saat Sidak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti DPM-PTSP, BPBD, Disdukcapil, DPPKB, maupun instansi lainnya.
Terang saja, perilaku oknum ASN itu membuat Sekda Kasim Pagala murka dan memberikan teguran keras pada ASN yang membantu rekan sekerjanya memberikan presensi meski oknum ASN tersebut absen alias tak berkantor.
Padahal Bupati Konut, Ruksamin telah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk meningkatkan pendapatan pegawai berbasis kinerja ASN. Namun yang terjadi justru berbanding terbalik di lapangan.
“Pemkab Konut sudah menaikan TPP ASN. Khusus di Sultra, Konut paling besarlah TPP-nya. Yang bikin kecewa setelah kita turun lapangan sidak dibeberapa instansi untuk mengkroscek kehadiran mereka, ternyata hasilnya di luar dari harapan kita. Di sini terjadi pembohongan, mereka absen, tapi dinyatakan hadir,” ujar Sekda Konut Kasim Pagala dengan nada kesal saat sidak, Rabu (13/7), kemarin.
Setelah menelusuri mendalam, rupanya ada dugaan manipulasi daftar presensi ASN. Rekan sekantor oknum ASN yang enggan berkantor diberikan penilaian hadir.