FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari akhirnya membekuk komplotan pemuda yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban bernama Kasman di Jalan dekat Masjid Al Alam Teluk Kendari pada Hari Rabu (29/5) sekira pukul 04.00 Wita.
“Adapun para tersangka yang berhasil dibekuk terdiri dari 6 orang yakni PB alias U (20), BP (23), MF (21), ECM (26), A (22), dan AF (21),”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Rabu (20/7).
Lanjutnya, para tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana.
“Adapun, kronologis Kejadian berawal pada hari Rabu, 29 Mei 2022 sekira jam 03.00 Wita, korban bersama dengan teman- temannya selesai menonton konser di MTQ, kemudian singgah nongkrong di Jalan tembusan Mesjid Al Alam atau depan RSUD Kota Kendari,” jelasnya.
Sambungnya, lalu sekitar jam 04.00 Wita, para pelaku datang beserta teman-temannya dengan mengunakan kurang lebih 4 motor berboncengan serta 2 unit mobil dan masuk kedalam Jalan tembusan Mesjid Al Alam dan bertemu korban yg sementara nongkrong bersama dengan teman-temanya.
“Lalu para pelaku langsung menyerang korban dengan mengunakan sebilah parang sehingga korban langsung melompat ke laut, dan setelah itu, para pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian,”terangnya.
Kata Fitrayadi, akibat kejadian tersebut korban Kasman mengalami luka robek pada punggung bagian kanan dan lengan kanan akibat sabetan senjata tajam.