Keempat pembunuh bayaran tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn/fajar)
Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Ternyata Pembunuh Bayaran, Terima Upah Rp 120 Juta

Keempat pembunuh bayaran tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn/fajar)