Beranda Kriminal Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Ternyata Pembunuh Bayaran, Terima Upah Rp 120 Juta Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Ternyata Pembunuh Bayaran, Terima Upah Rp 120 JutaMuhammad Yusran - KriminalSenin, 25 Juli 2022 15:19Senin, 25 Juli 2022 15:19 Bagikan Keempat pembunuh bayaran tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn/fajar) SebelumnyaLaman: 1 2 Bagikan Komentar Baca JugaBobol Kantor Sendiri, Karyawan J&T Express Baruga Curi Uang Ratusan Juta RupiahBegini Kronologi Pencurian di Agen BRILink Depan Kampus UHO, Kasat Reskrim: Pelaku Intip PIN, Rampas Handphone Karyawan BRILink dan Mentransfer Ke Rekening LainPolresta Kendari Ungkap 9 Kasus Tindak Kejahatan, Kapolresta: Dua Kasus Yang Menonjol Yakni Kasus Curas di Agen BRILink dan Pencabulan Anak Disabilitas di Bawah UmurDiduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan 85.000 Liter BBM Biosolar Industri, PT Bina Mitra Indosejahtera Dilaporkan ke Polda Metro Jaya4 Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Begini Motif dan Kronologi Pembunuhan di KendariPolresta Kendari Tetapkan Kepala Cabang Dealer Daihatsu Jadi Tersangka Perzinahan Polresta Kendari Berhasil Meringkus 6 Tersangka Curanmor dan Menyita 37 Motor Hasil Curian, Kapolresta: Yang Merasa Kehilangan Motor, Silahkan Ke Polresta KendariPatroli Cipta Kondisi Menjelang OMP 2024 Polresta Kendari Gelar Patroli Sasar Miras, Knalpot Brong dan Premanisme