Kata Fitrayadi, melihat situasi itu, kemudian saudara Ramli menghubungi saudara Yusuf, dan selanjutnya menghubungi Polsek terdekat.
“Barang-barang yang diketemukan di lokasi yakni kartu tanda penduduk (KTP) korban, 1 buah ponsel, 1 buah laptop, foto kopi kartu keluarga (KK) dan botol minyak tawon,”ujarnya.
Lebih lanjut kata Fitrayadi, setelah pihaknya mendapat informasi penemuan mayat tersebut, tindakan yang dilakukan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Kendari yakni mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta Visum mayat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, mencari dan interogasi saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.(IMR/FNN).