Siap-siap! Berlaku September, Ini 16 Titik CCTV ETLE di Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ada 16 titik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang oleh Polresta Kendari guna mendukung program bukti pelanggaran (Tilang) Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 September 2022.

16 titik kamera CCTV ini terdiri dari 7 kamera ETLE dan 9 kamera monitoring yang tersebar di 16 titik di Kota Kendari.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dan didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri saat diwawancara oleh awak media di ruangan Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Kendari, Rabu (27/7).

“Mulai hari ini, telah dilakukan sosialisasi penerapan sistem ETLE dan pemberlakuan ETLE akan diberlakukan mulai 1 September 2022,”ujarnya.

Lanjutnya, dimana terdapat 16 Titik Kamera yakni 7 Kamera ETLE dan 9 Kamera Monitoring.

“Tujuh kamera ETLE terdapat di simpang batas kota, Bundaran Adi Bahasa, Simpang Pasar Baru, Simpang Bank Sinar Mas, Simpang Pos Lantas MTQ, Jalan Made Sabara (depan Toko Kue Capriska, dan Simpang Kantor Pajak,”bebernya.

Sambungnya, ada 9 kamera monitoring berada di Jalan Laode Hadi By Pass, depan Honda Gratia, Simpang empat Wua-wua, Jalan A. Yani dekat Ace Informa, Simpang Pos Lantas MTQ, Simpang Kopi Raja, Bundaran Tapal Kuda, Jalan. Z.A. Sugianto Jembatan Triping, Bundaran Tank dan Jembatan Teluk Kendari (JTK).

“Jadi 16 Kamera ini yang akan memantau pelanggaran Lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,”pungkasnya.

  • Bagikan