FAJAR.CO.ID, KENDARI – Karena situasi yang tidak kondusif di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pasca pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Koltim sisa masa jabatan 2021 -2026, kemarin Kamis (28/7).
Terpaksa Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Koltim dialihkan ke Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (29/7).
Adapun dalam rapat paripurna ini dihadiri oleh Wabup Koltim Terpilih Abdul Aziz, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir dan diikuti 22 Anggota DPRD Koltim dari Total 25 Anggota DPRD Koltim, adapun agendanya yakni pembacaan surat DPRD tentang pengusulan pengesahan pengangkatan Wabup Koltim terpilih sisa masa jabatan 2021 – 2026, pembacaan berita acara tentang pengusulan pengesahan pengangkatan Wabup Koltim terpilih dan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Koltim dan Calon Wakil Bupati Koltim terpilih.
Rapat paripurna ini dikawal sebanyak 484 personil kepolisian dengan rincian 120 personil Polresta Kendari, 100 Personil Dalmas Polda Sultra, 100 personil Brimob Polda Sultra, 45 Personil Anti Anarki, 10 Personel tim Escape dan 100 personel Satpol PP dan dipimpin oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.
Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir dalam wawancaranya dengan awak media usai memimpin sidang rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa yang jelas hari ini, bahwa tugas DPRD Kabupaten Kolaka Timur, dan saya juga selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) dan pimpinan DPRD, kita sudah paripurnakan pengesahan untuk pengusulan, yang hari ini ini sudah dua agenda.