Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan 62 WNI tersebut ke Indonesia. (ant/jpnn/fajar)
Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan 62 WNI tersebut ke Indonesia. (ant/jpnn/fajar)