“Ternyata bisa diumumkan lagi tersangka baru. Tidak tanggung-tanggung: jenderal bintang dua. Si pemilik rumah Duren Tiga: Irjen Pol Ferdy Sambo,” imbuh Dahlan.
Mantan Dirut PT PLN itu mengatakan bedol desa Duren Tiga ternyata menjadi jurus ampuh menerobos labirin pengungkapan peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.
Ia menjelaskan, Bharada Eliezer sempat masuk ke labirin itu. Ia mengaku yang menembak Brigadir Josua, tapi sebagai bela diri. Ia mengaku ditembak duluan oleh Josua.
Baru setelah dilakukan bedol desa, Bharada Eliezer mencoba keluar dari labirin. Ia mengaku belum pernah menembak orang sebelum itu. Ia tidak membunuh Brigadir Josua.
Perubahan pun terjadi begitu cepat. Ketika Irjen Sambo sudah dinyatakan sebagai tersangka, Bharada Eliezer mencoba keluar lebih jauh lagi dari labirin. Ia pergi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Di LPSK, pengacaranya memang mengaku Eliezer telah menembak Josua. Tapi sebatas hanya untuk melumpuhkan Josua. Tidak membunuhnya. Itu pun karena disuruh. Ditekan. Dipaksa.
Bharada E memenuhi apa yang disyaratkan untuk bisa menjadi pasien LPSK: harus mau menjadi justice collaborator. Harus bisa menjadi penegak kebenaran.
“Ia sudah menyatakan bersedia. Berarti Bharada E akan menjelaskan secara rinci. Apa saja yang terjadi di rumah itu sore itu. Baik setelah Brigadir J tersungkur maupun sebelumnya,” kata Dahlan.
“Berarti akan terungkap siapa yang sebenarnya meledakkan DOR, DOR, DOR ke belakang kepala Brigadir J. Sampai tewas. Siapa pula yang menghajar J sebelum dilumpuhkan. Apakah J sempat melawan hingga harus dilumpuhkan,” tambah Dahlan.