Pemkab Konawe Alokasikan Rp35 Miliar untuk TPP ASN Tahun 2023

  • Bagikan
Ilustrasi

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menuturkan, regulasi berkenaan pembayaran TPP ASN juga telah disusun serta dikonsultasikan dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Konsultasi dimaksud berkenaan dengan penentuan indikator penilaian kinerja ASN.

Nantinya, indikator penilaian kinerja tersebut menjadi dasar perhitungan nilai pembayaran TPP ASN Konawe. Sekda Ferdinand menyebut, jumlah TPP ASN bisa saja berbeda dengan daerah yang lain. Apalagi, TPP di Konawe dinilai bukan berdasarkan indikator kehadiran semata.

Namun, dihitung pula berdasarkan indikator kinerja ASN. “Sehingga bisa jadi ASN dalam satu ruangan itu, TPP-nya berbeda. Pegawai yang kerjanya bagus dan pegawai yang masuk kantor hanya tidur-tiduran, TPP-nya pasti tidak sama,” ungkapnya.

Sekda Ferdinand Sapan memastikan semua ASN lingkup pemkab Konawe bakal menerima TPP pada tahun 2023. Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku bagi para guru berstatus ASN.

Sekda Ferdinand Sapan menegaskan, ASN yang berprofesi sebagai guru tidak mendapatkan TPP lantaran mendapatkan kompensasi lain dari pemerintah, yakni berupa dana sertifikasi.

“Dari sekira 5.430 ASN lingkup pemkab Konawe, kurang lebih setengahnya saja yang diberikan TPP. Kalau guru berstatus ASN inikan sudah ada sertifikasinya,” tukasnya.

Sekda Ferdinand menyebut, TPP merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan kepada ASN. TPP diberikan untuk meningkatkan integritas ASN sehingga lebih produktif dan disiplin dalam bekerja.

“Sehingga kita harapkan, TPP itu akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik ASN kepada masyarakat,” tandasnya.(kendaripos/fajar)

  • Bagikan